Nikita Mirzani Tulis Surat dari Rutan Pondok Bambu, Singgung Ketidakadilan Hukum
JAKARTA, iNews.id — Artis Nikita Mirzani menulis surat dari balik jeruji besi di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Isi suratnya mengejutkan publik.
Bagaimana tidak, Nikita Mirzani menuliskan isi hatinya yang terdalam, menumpahkan semua yang dirasa ke atas secarik kertas. Salah satu poin yang disorot adalah dia menyinggung ketidakadilan hukum terkait proses hukum yang dijalani.
Surat tersebut diterima iNews melalui kuasa hukumnya, Usman Asgar. So, seperti apa isi surat Nikita Mirzani yang dibuat pada 18 Maret 2026 itu? Simak beritanya hanya di artikel ini.
Dalam surat bertajuk 'Ratapan Keadilan di Balik Jeruji', Nikita mengaku mengalami ketidakadilan sejak proses hukum di tingkat kepolisian hingga persidangan. Dia menilai pasal-pasal yang dikenakan kepadanya kerap berubah.
"Dari proses di Polda hingga meja persidangan, saya melihat hukum dimainkan seperti barang dagangan. Pasal-pasal diganti sesuka hati," tulis Nikita dalam surat tersebut.