JAKARTA, iNews.id - TikTokerVadel Badjideh kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/7/2025). Sidang berjalan sangat cepat.
Hadir di persidangam sebagai terdamwa kasus asusila dengan korban anak di bawah umur, Vadel Badjideh ditemani kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik.
Setelah sidang, Oya menyampaikan bahwa sidang yang berjalan tertutup itu secara umum berjalan dengan lancar. Bahkan, Oya mengatakan sidang hari ini menjadi sidang tercepat.
Sebab, Jaksa Penuntut Umum (JPU) batal menghadirkan saksi ahli pidana dalam persidangan.
"Hari ini harusnya ada saksi ahli pidana yang akan dihadirkan oleh JPU, namun disampaikan tadi dirasa sudah cukup. Jadi tidak dihadirkan," kata Oya.