JPU Hadirkan 3 Teman Laura Meizani Jadi Saksi Sidang Kasus Asusila Vadel Badjideh

Ravie Wardhani
Vadel Badjideh jalani sidang perdana kasus dugaan asusila anak di bawah umur. (Foto: Dok Ravie Wardhani)

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus asusila anak di bawah umur yang melibatkan Vadel Badjideh masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025). Kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi dari teman dekat Laura Meizani (LM) selaku korban anak. 

Oya Abdul Malik, kuasa hukum Vadel Badjideh pun menjelaskan keterangan para saksi usai persidangan. Dia bilang, saksi yang diperiksa secara bergantian itu menjelaskan apa yang mereka ketahui soal hubungan kliennya dengan korban. 

"Keterangan yang diberikan yang mereka ketahui saja, seputaran apa yang LM ceritakan kepada mereka. Mereka kenal awal sebagai fans-nya LM, kemudian berlanjut dengan komunikasi chatting dan akhirnya hanya mendengar apa yang LM ceritakan," ujarnya, Rabu (16/7/2025). 

Oya membantah ketiga teman LM tersebut merupakan saksi kunci sebagaimana yang pernah disebutkan pihak Nikita Mirzani selaku pelapor. 

Namun, para saksi justru disebut sering menjawab tak tahu ketika ditanya jaksa. Sikap tersebut justru dianggap meringankan Vadel Badjideh selaku terdakwa dalam kasus tersebut.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hukuman Kasus Asusila Anak Diperberat, Vadel Badjideh Resmi Ajukan Kasasi

57 tahun lalu

Hukuman Diperberat, Vadel Badjideh Tertawa Getir: Lucu Ya Hukum di Kita

57 tahun lalu

Dihukum 12 Tahun, Vadel Badjideh Bisa Keluar dari Penjara Lebih Cepat Syaratnya Ini

57 tahun lalu

Tipu Muslihat Vadel Badjideh Terbaca Majelis Hakim, Ini Penjelasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal