JAKARTA, iNews.id - Aktris Nikita Mirzani diwakilkan tim kuasa hukumnya kembali menjalani sidang lanjutan terkait gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
Adapun agenda sidang kali ini ialah penyerahan bukti tambahan dari pihak Nikita Mirzani selaku penggugat. Jika pada sidang sebelumnya sang aktris menyerahkan 40 bukti, hari ini ada sekitar 24 dokumen yang diserahkan.
Bukti tersebut meliputi foto tangkap layar berisi percakapan pihak Nikita dan Reza.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, pun kembali mengungkit kerugian dampak finansial yang cukup besar dari kliennya usai dipolisikan sang dokter. Nikita disebut kehilangan banyak kontrak kerja sama sebagai brand ambassador.
"Satu brand dihargai perjanjian Rp4 miliar, 1 tahun. Nah, dia ini biasanya dikontrak 3 tahun untuk brand ambassador. Nah, ini hilang semua," ujar Usman Lawara saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut Usman, hilangnya pendapatan tersebut dipicu penggiringan opini Nikita telah melakukan tindak pidana yang dialamatkan terhadap dirinya.