Kabar Terbaru Nikita Mirzani, Jalani Sidang Kasus Perbuatan Melawan Hukum Lawan Reza Gladys!

Ravie Wardani
Nikita Mirzani lanjutkan sidang melawan Reza Gladys. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Aktris Nikita Mirzani diwakilkan tim kuasa hukumnya kembali menjalani sidang lanjutan terkait gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026). 

Adapun agenda sidang kali ini ialah penyerahan bukti tambahan dari pihak Nikita Mirzani selaku penggugat. Jika pada sidang sebelumnya sang aktris menyerahkan 40 bukti, hari ini ada sekitar 24 dokumen yang diserahkan. 

Bukti tersebut meliputi foto tangkap layar berisi percakapan pihak Nikita dan Reza. 

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara, pun kembali mengungkit kerugian dampak finansial yang cukup besar dari kliennya usai dipolisikan sang dokter. Nikita disebut kehilangan banyak kontrak kerja sama sebagai brand ambassador. 

"Satu brand dihargai perjanjian Rp4 miliar, 1 tahun. Nah, dia ini biasanya dikontrak 3 tahun untuk brand ambassador. Nah, ini hilang semua," ujar Usman Lawara saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Menurut Usman, hilangnya pendapatan tersebut dipicu penggiringan opini Nikita telah melakukan tindak pidana yang dialamatkan terhadap dirinya. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Respons Nikita Mirzani Lihat Richard Lee Hanya Wajib Lapor: Luar Biasa

Seleb
2 bulan lalu

Hukuman Diperberat Setelah Banding, Nikita Mirzani Yakin 100 Persen Menang di Kasasi

Seleb
2 bulan lalu

Vonis Diperberat, Mental Nikita Mirzani Terganggu? Ini Kata Pengacara

Seleb
2 jam lalu

Pihak Reza Gladys Tertawakan Bukti Nikita Mirzani di Kasus Perbuatan Melawan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal