Jonathan Frizzy Ngaku Hanya Bawa 10 Vape Ilegal, Tak Tahu Isinya Apa 

Ravie Wardhani
Jonathan Frizzy alias Ijonk diberi kesempatan menanggapi keterangan saksi Toni dengan mengaku hanya membawa 10 vape ilegal dan tahu isinya apa. (Foto: Instagram/Jonathan Frizzy)

Ijonk selaku salah satu terdakwa diberi kesempatan menanggapi keterangan saksi Toni. Sang aktor membantah kabar yang meyebut dirinya membawa 50 vape, melainkan hanya 10. 

"Saya dari yang 50 awal, saya cuma (terima) 10, saya enggak tahu isinya apa," ujar Ijonk. 

Usai sidang, mantan suami Dhena Devanka itu mengaku akan kooperatif selama kasusnya bergulir. Ijonk juga berharap masalah ini lekas menemui titik terang. 

"Ya kita kooperatif saja, doain aku pokoknya menjalani hukum ini kooperatif. Apapun informasinya nanti sama pengacara," tutur dia. 

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Jonathan Frizzy dan 3 terdakwa lainnya, ER, BTR, dan EDS atas Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tak Hanya Rokok, Vape Juga Kena! Kemenkes Siapkan Aturan Kemasan Seragam Nasional

57 tahun lalu

Benarkah Vape Lebih Aman daripada Rokok Konvensional? Begini Faktanya

57 tahun lalu

Vape Ancam Jutaan Anak Indonesia, BPOM: Jangan Anggap Rokok Elektronik Lebih Aman

57 tahun lalu

Gawat! BPOM Ungkap 5 Juta Anak Indonesia Jadi Perokok Aktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal