"Sebenarnya bukan lebih ketakutan (dipenjara) sih, saya lebih takut bagaimana rumah tangga saya ini bisa pecah dan berantakan gitu kan. Karena saya di sini bertekad untuk bagaimana caranya bisa menata kembali. Itu yang lebih saya takuti sebenarnya," tegasnya.
Langkah hukum yang ditempuh Mawa juga berlanjut ke ranah perdata. Gugatan cerai telah didaftarkan ke Pengadilan Agama Medan. Meski demikian, Insanul menyatakan akan bersikap kooperatif dan tetap mengikuti proses yang berjalan.
“Untuk saat ini kami coba hadapi saja, ya, dari saya sendiri, dari kami, ya saya hadapi saja. Tapi yang jelas kalau dari saya berusaha untuk mempertahankan,” tandasnya.
Permohonan penundaan penyidikan ini pun menjadi sinyal bahwa Insanul masih membuka pintu perdamaian. Selama palu hakim belum diketuk, ia berharap masih ada kesempatan untuk menyelamatkan biduk rumah tangganya bersama Mawa.