Inara Rusli Cabut Laporan Penipuan terhadap Insanul Fahmi, Sebut Bukti Kasih Sayang
JAKARTA, iNews.id – Inara Rusli resmi menghentikan laporan penipuan yang sebelumnya menjerat pengusaha sekaligus suami sirinya, Insanul Fahmi di Polda Metro Jaya. Keputusan tersebut diambil setelah laporan yang dia buat akhirnya dicabut karena alasan pribadi dan pertimbangan hati.
Langkah penghentian kasus tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh pihak kepolisian. Atas terbitnya surat tersebut, proses hukum terhadap Insanul Fahmi secara resmi tidak dilanjutkan.
Insanul Fahmi bersama kuasa hukumnya, Tommy Tri Yunanto, mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (2/3/2026) untuk menandatangani sekaligus mengambil dokumen terkait SP3 tersebut.
Momen tersebut juga dihadiri oleh kuasa hukum Inara Rusli, Lechumanan. Kehadiran kedua pihak di Polda Metro Jaya menjadi tanda berakhirnya polemik hukum yang sempat mencuat ke publik.
Lechumanan mengatakan hasil gelar perkara yang dilakukan pihak kepolisian menghasilkan rekomendasi penghentian penyelidikan. Proses tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penerbitan SP3.