Fix! Dokter Richard Lee Tidak Ditahan, hanya Dikenakan Wajib Lapor

Riyan Rizki Roshali
Dokter Richard Lee resmi tidak ditahan meski jadi tersangka. (Foto: Instagram)

"Perkara DRL tetap berjalan meski tidak dilakukan penahanan. Penyidik akan melengkapi berkas perkara dan segera mengirimkannya ke JPU untuk menuntaskan proses penyidikan yang telah dimulai. Seluruh proses kami pastikan berjalan sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Sebelumnya, Dokter Richard Lee telah selesai diperiksa sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan Samira Farahnaz alias Doktif. Usai diperiksa selama 12 jam, Richard Lee mengaku memberikan penjelasan sejujurnya ke polisi.

"Ya, produk yang saya jual, sudah saya jelaskan semuanya di dalam tadi, luar biasa banget. Polisi Indonesia sangat profesional, bahkan aku dikasih buka (makan buka puasa), baik banget, aku terharu sih. Aku sudah kasih penjelasan yang sebenar-benarnya dan sejujur-jujurnya," ujarnya pada wartawan, Kamis (19/2/2026).

Dokter Richard Lee diperiksa polisi sejak pukul 11.00 WIB, dan pemeriksaan baru selesai pada pukul 23.00 WIB. Dia mengaku ditanyai tentang produk-produknya yang dijual meski dia tak merinci jumlah pertanyaan yang dilontarkan polisi padanya.

Namun, dia mengaku telah memberikan penjelasan tentang produknya itu dengan sejujurnya ke polisi. Dia menegaskan, semua produknya itu dijual secara legal dan sesuai petunjuk BPOM.

"Sekali lagi, semua produk yang saya jual, legal dan BPOM, dan diproduksi sesuai dengan ketentuan," tuturnya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
7 jam lalu

Panas! Dokter Richard Lee Bantah Tawarkan Uang Damai ke Doktif Rp50 Miliar

Seleb
17 jam lalu

Diperiksa Polisi 12 Jam, Richard Lee Tegaskan Semua Produk Berizin BPOM

Seleb
18 jam lalu

Richard Lee Diperiksa Polisi Selama 12 Jam, Begini Kata Kuasa Hukum

Seleb
1 hari lalu

Doktif dan Richard Lee Tak Sengaja Bertemu di Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal