Farhat Abbas Ungkap Alasan Tak Hajar Denny Sumargo: Saya Sopan dan Menghormati Tamu

Ravie Wardhani
Farhat Abbas ingin menghormati Denny Sumargo sebagai tamu yang datang ke rumahnya, sehingga tidak mungkin memukul Densu. (Foto: Denny Sumargo SHORTS)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Farhat Abbas melaporkan Youtuber sekaligus aktor Denny Sumargo (Densu) ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024). Farhat melaporkan Denny atas dugaan diskriminasi ras dan ujaran kebencian.

“Kita memutuskan melaporkan Denny Sumargo dengan Pasal 16 UU No 40 Tahun 2008 dan atau Pasal 156 KUHP. Korbannya Farhat Abbas terlapor Denny Sumargo,” ujar kuasa hukum Farhat Abbas, Krisna Murti di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, (7/11/2024). 

Laporan ini merupakan buntut dari permasalahan saling sindir di media sosial. Setelah Densu menggunakan kata 'tae' yang dibalas 'hajar' oleh Farhat. Permasalahan kian memanas hingga Densu mendatangi rumah Farhat Abbas. 

Krisna mengatakan, dugaan diskriminasi ras dan ujaran kebencian yang dilakukan Denny terlihat dari video yang dibuat Youtuber tersebut. Di video yang diunggah Denny menyebutkan suku Bugis dan suku Makassar.

“Banyak (bukti). Video-video yang menjadi bukti. Baik di akun dia, kan banyak sekali,” kata Krisna.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

57 tahun lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

57 tahun lalu

Ahmad Khozinudin: Saya Pastikan Roy Suryo cs Bebas, Jokowi yang Hentikan Kasus

57 tahun lalu

Kabar Baik! 9 WNI yang Diculik Israel Akhirnya Dibebaskan, Menlu: Segera Pulang ke RI 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal