Fakta-Fakta Artis Lawas Jenny Rachman Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Perusakan

Ravie Wardani
Artis lawas Jenny Rachman ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus perusakan. (Foto: Instagram Jenny Rachman)

4. Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi

Setelahnya, Jenny dan Rita kembali mendapat panggilan polisi yang kedua kali. Johnson Panjaitan mengatakan panggilan itu dilayangkan penyidik pada 8 Juni 2023.

Sehari sebelumnya, Jenny dan Rita mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan selama 2 minggu. Saat itu mereka mengaku absen karena sedang berada di luar kota.

"Jenny Rachman telah dua kali mangkir dalam pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau pengerusakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP," kata Johnson.

5. Jadi tersangka di Tengah Tuduhan Perselingkuhan Suami

Jenny Rachman sebelumnya melaporkan suaminya, Supradjarto, atas kasus dugaan pemalsuan dokumen ke Polres Jakarta Selatan. Atas laporan itu, Supradjarto telah ditetapkan sebagai tersangka pada 14 April 2023. Terdapat satu dokumen aset yang diduga dipalsukan sang suami.

Kasus ini dipicu setelah Jenny Rachman mengklaim Supradjarto berselingkuh dengan perempuan bernama Alia. Mereka pun saling lapor atas kasus berbeda.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Seleb
22 hari lalu

Sempat Kritis, Jaja Miharja Kini Bersyukur Tak Pakai Kursi Roda Lagi

Seleb
1 bulan lalu

Sedih, Penyakit Diding Boneng Kambuh setelah Rumah Roboh

Seleb
1 bulan lalu

Janji Raffi Ahmad ke Artis Lawas Diding Boneng, Sangat Mengharukan!

Seleb
1 bulan lalu

Raffi Ahmad Bantu Artis Lawas Diding Boneng yang Rumahnya Roboh, Banjir Pujian Netizen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal