Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Vadel Badjideh Ajukan Banding

Dani M Dahwilani
TikToker Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar terkait kasus asusila anak dan aborsi. (Foto: Ravie Wardhani)

"Fakta mana yang harus menjadi perhatian kita semua guna mendapat penegakan hukum. Pada saat persidangan, jaksa tidak dapat membuktikan berkas-berkas hasil visum terhadap janin atau bayi yang dituduhkan lahir akibat aborsi guna mencari fakta-fakta ilmiah untuk menegakkan dalil-dalil dakwaan dan tuntutan jaksa," ujar Oya.

Ibunda Vadel Badjideh, Titin Badjideh sangat syok ketika mendengar vonis yang diterima anaknya. Kakinya lemas hingga harus dibopong keluar ruang sidang.

"Mama tuh syok ya. Tadi juga sempat langsung drop, kakinya lemes juga," ujar Martin, Kakak Vadel. 

Martin mengaku ikut bergetar menyaksikan adiknya divonis hukuman penjara yang tak sebentar. "Ya saya bergetar juga ya, sama Bintang," ucapnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rieke Diah Pitaloka Soroti Hakim Kasasi Nikita Mirzani, Singgung Dugaan Mafia Peradilan!

57 tahun lalu

Rieke Diah Pitaloka Curiga Ada Paket Kilat di Kasus Nikita Mirzani, Ini Alasannya!

57 tahun lalu

Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda 1 Juli 2026, Alasannya Mengejutkan!

57 tahun lalu

Geger! Pengacara Nikita Mirzani Sebut Ada Kekhilafan Hakim dalam Putusan Reza Gladys

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal