Divonis 1,5 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Razman: Mungkin Hakim Masih Marah

Ravie Wardhani
Razman Nasution menduga majelis hakim masih menyiman amarah kepadanya atas kegaduhan di persidangan yang sempat menyita atensi publik. (Foto: Ravie Wardhani)

Alih-alih menerima vonis hakim, Razman masih mengkritisi hukuman yang diterimanya. Dia menilai vonis itu tidak sesuai dengan perbuatannya. 

"Kenapa saya katakan tidak relevan? Karena disebut di situ saya bersama-sama dengan terdakwa Iqlima Kim. Dan, Iklima Kim dihukum 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan dan denda Rp100 juta," ucap Razman. 

Menurutnya, sebagai pengacara yang hanya menjalankan kuasa hukum, seharusnya vonis yang diterimanya lebih ringan daripada Iqlima Kim. 

"Bagaimana ceritanya seorang pengacara yang menerima kuasa dan sudah diakui dia sebagai klien saya di persidangan itu, diakui juga ada perbuatan pelecehan itu, dia lebih ringan dari saya," ucap Razman. 

Oleh karenanya, Razman menduga majelis hakim masih menyiman amarah kepadanya atas kegaduhan di awal persidangan yang sempat menyita atensi publik. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eksekusi Razman Nasution ke Lapas Cipinang Jadi Sorotan, Jalani Hukuman 1,5 Tahun

57 tahun lalu

Putusan Sudah Inkrah, Jaksa Eksekusi Razman Arif Nasution ke Lapas Cipinang

57 tahun lalu

Penampakan Razman Nasution saat Dijebloskan ke Lapas Cipinang, Pakai Peci dan Sarung

57 tahun lalu

Breaking News: Razman Nasution Dijebloskan ke Lapas Cipinang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal