Ditangkap di Bandung, Fariz RM Digelandang Polisi ke Polres Jaksel

Riyan Rizki Roshali
Fariz RM kembali ditangkap polisi untuk keempat kalinya terkait dugaan penyalahgunaan narkotiba. (Foto:

Dia diamankan dengan barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Kasus kedua, dia ditangkap pada 2015 saat mengisap ganja di rumahnya kawasan Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi menyita barang bukti berupa ganja pada asbak di atas meja. 

Kasus ketiga, pelantun lagu Barcelona itu kembali ditangkap atas penyalahgunaan narkoba. Fariz RM ditangkap Jumat (24/8/2018), sekitar pukul 09.45 WIB di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. 

Dari tangan Fariz, polisi mengamankan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, 9 butir pil Alprazolan, 2 butir Dumolit, dan satu alat isap sabu.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNN Usul Tambahan Anggaran Rp5 Triliun ke DPR: Jika Tak Disetujui Kami Berpotensi Lumpuh

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba yang Dikendalikan Napi, Sabu Diselundupkan ke Dalam Speaker

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Jaksel, Sita Pil Diduga Ekstasi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, Sita 3,2 Kg Sabu dan 5.529 Etomidate

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal