Darius Sinathrya Sambut Baik PKPU Pilkada Resmi Merujuk ke Putusan MK: Tetap Kawal!

Muhammad Sukardi
Darius Sinathrya menyambut baik kabar PKPU Pilkada resmi merujuk ke Putusan MK (Foto: Instagram)

Jakarta, iNews.id - Peraturan KPU (PKPU) soal Pilkada resmi disahkan setelah Komisi KPU menggelar rapat dengan Komisi II DPR RI, Minggu (25/8/2024). Hasilnya telah disetujui PKPU menggunakan Putusan MK.

Perubahan PKPU tersebut dikatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, akan segera diundangkan.

Kabar baik ini disambut positif ArtisDarius Sinathrya. Melalui platform X, Darius tetap mengingatkan agar masyarakat tetap mengawal putusan MK ini hingga Pilkada berlangsung nantinya.

"Sudah di-SAH-kan di DPR. Lanjut ke Menkumham untuk diundangkan," kata Darius Sinathrya di X @Dsinathrya, dikutip iNews.id, Minggu (25/8/2024).

Di cuitan itu, Darius meminta agar masyarakat terus mengawal. "Tetap kawal," ujarnya menegaskan.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nestapa Calvin Dores, Kena Serangan Jantung usai Ingin Jual Bola Mata demi Lanjutkan Hidup

57 tahun lalu

GKSR: Putusan MK Amanatkan Revisi UU Pemilu Harus Libatkan Parpol Nonparlemen

57 tahun lalu

AHY Dukung Putusan Kuota Caleg Perempuan 30 Persen: Selama Ini Kami Jalankan

57 tahun lalu

Tangis Raffi Ahmad Pecah di Arafah, Berdoa Semua Dosa Diampuni Allah SWT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal