Komisi II DPR RI Menyetujui PKPU Pilkada Akomodir 2 Putusan MK

Ifaldi Musyadat
Jonathan Simanjuntak
Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait peraturan KPU tentang Pilkada (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait peraturan KPU tentang Pilkada, Minggu (25/8/2024). Rapat digelar di ruang Rapat Komisi II DPR RI. 

Dalam rapat itu, KPU menyampaikan draf perubahan Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024. KPU mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Dalam rapat itu KPU memastikan rancangan perubahannya telah mengakomodir aturan terkait ambang batas pengusungan kepala daerah sekaligus penghitungan batas usia.

Dalam rapat itu juga tidak terlihat ada intervensi atau sanggahan baik dari perwakilan pemerintah, anggota DPR RI. Intervensi juga tidak datang dari penyelenggara pemilu lainnya.

Produser: Akira AW
Video Editor: Ifaldi Musyadat 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Momen Langka May Day di DPR, Buruh Main Bola Bareng Polisi di Tengah Demo

57 tahun lalu

Blak-blakan! Anwar Usman Bicara soal Putusan MK 90 dan Hubungannya dengan Gibran

57 tahun lalu

Polemik RUU KUHAP Jadi UU, Ancam Hak Rakyat?

57 tahun lalu

Dasco: Kementerian BUMN Bisa Jadi Badan Penyelenggara, Revisi RUU BUMN Target Rampung Sebelum Reses

57 tahun lalu

Pasca Putusan MK, Cak Imin Buka Peluang Usung Kader PKB Jadi Capres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal