“Enggak lucu, abang gua, bokap gua, gua. Gua juga manusia, masa gua disuruh masuk penjara biar lu pada keren story linenya, enggak mau gua,” ujar dia.
Diketahui, Bigmo yang memiliki nama asli Muhammad Jannah sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Penetapan itu terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan selebgram Azizah Salsha.
Kasus tersebut bermula dari unggahan dua akun media sosial, yaitu @niceguymo dan @ibaratbradprittt, yang diduga menyebarkan isu perselingkuhan Azizah Salsha. Isu itu kemudian viral di media sosial dan menjadi perhatian luas warganet.
Laporan terkait kasus tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025. Saat ini proses hukum terhadap Bigmo masih berjalan.