Bareskrim Polri Bakal Periksa Virgoun terkait Rekaman CCTV

Ravie Wardhani
Bareskrim Polri bakal memeriksa Virgoun terkait rekaman CCTV dalam kasus dugaan akses ilegal yang dilaporkan Inara Rusli. (Foto: Intgatibara

JAKARTA, iNews.id – Bareskrim Polri bakal memeriksa Virgoun terkait rekaman CCTV dalam kasus dugaan akses ilegal yang dilaporkan Inara Rusli. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengungkap alur pengambilan hingga dugaan penyebaran rekaman tersebut.

Kasus ini masih terus diselidiki Bareskrim Mabes Polri. Virgoun yang merupakan mantan suami Inara Rusli disebut akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Sebelumnya, mantan asisten rumah tangga (ART) Inara Rusli, Yuni alias Y, telah diperiksa sebagai saksi kunci pada Jumat, 13 Februari 2026. Pemeriksaan berlangsung cukup lama dengan total 26 pertanyaan yang diajukan penyidik.

Yuni dimintai keterangan seputar kronologi pengambilan memori CCTV di lantai tiga rumah Inara hingga dugaan penyebaran rekaman ke pihak luar. Kuasa hukum Yuni, Isa Bustomi, menyebut kliennya melihat langsung siapa yang mengambil perangkat tersebut.

"Saksi Y itu sudah melihat secara langsung bahwa yang mengambil memori CCTV itu adalah saksi A (Agung) ya," ujar Isa Bustomi belum lama ini.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Lindi Fitriyana Murka ke Eva Manurung? Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Inarasati Jenguk Anak Virgoun dan Lindi Fitriyana, Dapat Panggilan Ini dari Baby Chio

57 tahun lalu

Virgoun dan Lindi Fitriyana Nikah Siri sebelum Sah Jadi Pasutri? Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Lindi Fitriyana Melahirkan usai 3 Bulan Menikah dengan Virgoun, Eva Manurung Angkat Bicara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal