Banding Nikita Mirzani Sudah di Tangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

Muhamad Fadli Ramadan
Humas Pengadilan Tinggi Jakarta Catur Irianto memastikan berkas banding sudah diterima majelis hakim yang akan memeriksa perkara. (Foto: Dok)

"Tentunya kita menunggu saja lagi, tidak bisa kita sampaikan yang lain-lain karena memang ini baru sampai tahap penentuan atau penunjukan majelis dan sudah disampaikan ke tangan majelis," ucapnya.

Terkait estimasi waktu putusan, Catur menjelaskan bahwa Pedoman SOP menetapkan waktu maksimal dua bulan. Namun, dia mengatakan prosesnya bisa lebih cepat karena kasus tersebut cukup ramai di masyarakat.

"Kalau menurut SOP itu sebetulnya dua bulan. Yang sudah-sudah, biasanya tidak sampai satu bulan sudah kita putus karena ini perkara yang menarik perhatian masyarakat," katanya.

Mengenai keberadaan memori banding, Catur menuturkan ada atau tidaknya dokumen tersebut tidak menghalangi majelis dalam memberikan putusan. Dia menegaskan bahwa keberadaan memori banding akan membuat arah keberatan lebih jelas.

"Pada dasarnya memori banding itu tidak merupakan kewajiban. Berbeda dengan memori kasasi yang harus ada. Tetapi nanti ada atau tidak ada memori banding, ini tetap diputus. Kalau ada memori banding, lebih terarah. Sebetulnya apa yang dijadikan keberatan atau alasan mereka mengajukan banding jadi lebih jelas," ucapnya.

"Untuk itu, kita tunggu saja. Pada saatnya nanti akan kita sampaikan kembali kalau putusan sudah keluar," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rieke Diah Pitaloka Soroti Hakim Kasasi Nikita Mirzani, Singgung Dugaan Mafia Peradilan!

57 tahun lalu

Rieke Diah Pitaloka Curiga Ada Paket Kilat di Kasus Nikita Mirzani, Ini Alasannya!

57 tahun lalu

Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda 1 Juli 2026, Alasannya Mengejutkan!

57 tahun lalu

Geger! Pengacara Nikita Mirzani Sebut Ada Kekhilafan Hakim dalam Putusan Reza Gladys

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal