Banding Nikita Mirzani Sudah di Tangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

Muhamad Fadli Ramadan
Humas Pengadilan Tinggi Jakarta Catur Irianto memastikan berkas banding sudah diterima majelis hakim yang akan memeriksa perkara. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id - Proses banding yang diajukan Nikita Mirzani (NM) atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kini memasuki tahap baru. Humas Pengadilan Tinggi Jakarta Catur Irianto memastikan berkas banding sudah diterima majelis hakim yang akan memeriksa perkara.

"Permohonan banding dari NM yang diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Memang permohonan banding itu oleh terdakwa diajukan tanggal 3 November 2025," kata Catur di Pengadilan Tinggi DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).

Catur menjelaskan setelah banding diajukan, ada sejumlah proses administratif yang harus dilalui sebelum berkas dinaikkan. Dia menyampaikan tahapannya adalah melengkapi berkas, memori banding, kontra memori banding, dan diserahkan ke Pengadilan Tinggi. 

"Hari ini berkas sudah berada di tangan majelis hakim yang akan menyidangkan dan memutus perkara tersebut," ujarnya.

Catur menegaskan saat ini pihaknya tidak dapat menyampaikan lebih jauh karena proses baru memasuki tahap penentuan majelis yang menangani.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rieke Diah Pitaloka Soroti Hakim Kasasi Nikita Mirzani, Singgung Dugaan Mafia Peradilan!

57 tahun lalu

Rieke Diah Pitaloka Curiga Ada Paket Kilat di Kasus Nikita Mirzani, Ini Alasannya!

57 tahun lalu

Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda 1 Juli 2026, Alasannya Mengejutkan!

57 tahun lalu

Geger! Pengacara Nikita Mirzani Sebut Ada Kekhilafan Hakim dalam Putusan Reza Gladys

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal