Astrid berharap tidak ada lagi korban kekerasan pada wanita di kemudian hari. Terlebih, kondisi korban sangat memprihatinkan setelah disekap selama tiga tahun oleh pelaku TH yang masih buron.
Senada dengan sang istri, Uya Kuya mendesak kepolisian segera menangkap pelaku. Dia berharap TH mendapat hukuman berat atas perbuatan kejinya itu.
"Ya itu pelakunya sadis banget, itu sampai segitunya teganya memperlakukan wanita itu sampai segitu sadisnya. Dan itu menurut saya harus segera ditangkap pelakunya," ujar Uya Kuya.