Dia mengaku siap membuktikan kliennya tak bersalah dalam persidangan nanti. Sebagai kuasa hukum, dia masih mempelajari kasus yang menjerat sang aktor.
"Ya saya sedang mempelajari ya karena kan ada juga kejanggalan dalam sistem penyelidikan, penyidikan, nah dalam penyidikannya itu Ammar kan ya disangkakan Pasal 114 juncto Pasal 132 juga. Nah harusnya ancaman hukuman di atas 5 tahun," ujarnya.
Jon lalu mengungkap kejanggalan dari proses hukum Ammar Zoni dalam kasus tersebut. Salah satunya, Ammar diduga dipersulit untuk menggunakan pengacara sebagai pembela.
"Padahal Ammar sudah diminta untuk didampingi pengacara, malah tidak diberikan, malah dia ditekan enggak usah pakai pengacara. Inikan cuma formalitas doang," kata Jon.
Jon juga mengungkap adanya dugaan pemerasan dalam penanganan kasus peredaran narkoba dalam rutan tersebut.