"Memerintahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk segera mengeluarkan terdakwa Muhammad Amar Akbar dari tahanan seketika setelah putusan sela diucapkan," lanjut isi eksepsi Ammar.
Selain meminta pembatalan dakwaan dan pembebasan dari tahanan, Ammar Zoni juga menuntut pemulihan nama baik. Sebab, kasus ini dinilai kian menambah buruk citranya di masyarakat.
Permintaan pemulihan nama baik ini juga merujuk pada statusnya sebagai korban penyalahgunaan narkoba.