Alasan Hukuman Vadel Badjideh Makin Berat usai Banding Ditolak Terungkap!

Ravie Wardani
Vadel Badjideh. (Foto: iNews)

Catur menuturkan, majelis hakim memiliki alasan khusus dalam memperberat hukuman sang TikToker. Hal ini merujuk pada dua kali tindakan pengguguran kandungan korban anak LM.

"Dan pelakunya ini sama aja, itu aja yang dulu, pelaku yang itu juga. Jadi sudah dilakukan dua kali, sehingga ya ini ada trauma lah kepada korban," tegasnya.

Rencana Vadel ingin menikahi korban setelah hamil juga tak lepas dari sorotan majelis hakim. Menurut mereka, hal itu tak lebih dari tipu muslihat untuk memuaskan birahinya.

"Karena nyatanya menggugurkan dua kali, anak darah dagingnya sendiri digugurkan tetapi dia mau menikahi, nah ini baru mau ya. Itu kira-kira yang menjadi alasan dari Majelis Hakim ketika memutus perkara ini," lanjut Catur.

Lebih jauh, Catur juga menegaskan usia Vadel masuk dalam kategori pria dewasa sehingga bisa menuai hukuman seberat itu.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nestapa Vadel Badjideh, Banding Ditolak Bikin Vonis Tambah Berat

57 tahun lalu

Banding Ditolak, Hukuman Vadel Badjideh Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Banding Ditolak! Vadel Badjideh Dihukum 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Angel Lelga Murka! ART Curi Barang Branded dan Berzina di Rumahnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal