Agnez Mo Datangi Kemenkum Hari Ini Imbas Kisruh Royalti Lawan Ari Bias

Nurul Amanah
Agnez Mo datang ke kantor Kementerian Hukum. (Foto: Nurul Amanah)

JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Agnez Mo menyambangi Kantor Kementerian Hukum  hari ini, Rabu (19/2/2025). Kedatangannya buntut kisruh royalti musik dengan Ari Bias.

Diketahui Agnez Mo  digugat oleh pencipta lagu Ari Bias, ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Agnez kalah dalam persidangan dan harus membayar denda Rp1,5 Miliar ke Ari Bias.

Dihadapan awak media, Agnez Mo mengungkap, dirinya datang untuk berdiskusi dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengenai Undang Undang yang belakangan menjadi polemik. Kedatangan Agnez Mo atas permintaan Supratman Andi Agtas.

"Jadi, sebenarnya memang percakapan atau diskusi yang tadi saya jalankan bersama pak Menteri untuk belajar, apa sih sebenarnya UU itu. Karena kalau saya, karena saya warga negara Indonesia, saya maunya taat sama UU, kan gitu, saya berdiri bersama UU," ujar Agnez Mo di Kantor Kemenkum, Rabu (19/2/2025).

Sebagai warga negara yang baik, sejatinya Agnez ingin mematuhi UU yang berlaku. Hanya saja dia merasa perlu untuk berdiskusi mengingat mekanisme soal royalti dalam UU sempat menjadi polemik di kalangan musisi hingga membuat para musisi kebingungan.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenkum Terima 335 Permohonan Naturalisasi, 717 Orang Berkewarganegaraan Ganda Ajukan Jadi WNI

57 tahun lalu

8.000 Orang Ingin Cabut Status WNI, Kemenkum Ungkap Rata-Rata Alasannya

57 tahun lalu

Rapat Revisi UU Polri, Pemerintah Serahkan 112 DIM ke Komisi III DPR

57 tahun lalu

Kuasa Hukum Mendiang Vidi Aldiano Sebut Gugatan Keenan Nasution Mengada-ngada!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal