3. Diamankan Polda Metro Jaya
Millen dan teman-temannya dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa kembali. “Kita bawa kantor, kita amankan, jika terbukti memakai benzo kita mungkin akan lakukan rehab kepada 3 orang ini,” ujarnya.
4. Pernah terjerat kasus narkoba
Sebelumnya, Millen juga tertangkap karena narkoba pada 20 November 2020. Selebgram berusia 21 tahun ini ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Saat itu, Millen diamankan di sebuah kamar hotel bersama seorang pria. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu 0,30 gram sisa pakai.
5. Ditahan lalu direhabilitasi
Setelah ditahan beberapa hari di sel, Millen kemudian menjalani masa rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, sejak November.
6. Bebas di bulan Januari
Usai menjalani rehabilitasi selama kurang lebih 2 bulan, Millen Cyrus mengumumkan telah bebas menjalani perawatan medis di BNN Lido, Jawa Barat pada Minggu, 10 Januari 2021.