5 Artis Indonesia yang Pernah Dipolisikan karena Pencemaran Nama Baik, Nomor 4 Dilaporkan 2 Anggota Polisi

Inas Rifqia Lainufar
Artis Indonesia yang pernah dipolisikan karena pencemaran nama baik, Vicky Prasetyo (Foto: Istimewa)

4.Augie Fantinus

Augie Fantinus pernah mendekam di penjara selama 5 bulan. Ia divonis hukuman tersebut usai terbukti menjadi pelaku pencemaran nama baik.

Sebelumnya, Augie Fantinus pernah menuduh dua anggota polisi menjadi ‘calo’ tiket Asian Para Games 2018. Keluh kesahnya ini ia unggah di laman media sosial pribadinya.

5.Vicky Prasetyo

Vicky Prasetyo merupakan artis yang sering membuat kontroversi. Pada 2021, ia pernah divonis penjara 4 bulan usai dilaporkan oleh mantan istrinya, Angel Lelga atas tuduhan pencemaran nama baik. 

Laporan itu dibuat setelah Vicky Prasetyo menggerebek dirinya bersama pria lain saat masih dalam status pernikahan. Angel Lelga yang tak terima dituduh berselingkuh seketika melaporkan Vicky Prasetyo ke polisi. 

Itulah 5 artis Indonesia yang pernah dipolisikan karena pencemaran nama baik. Beberapa dari nama tersebut kerap terjerat kasus serupa sebelumnya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Rismon Sianipar Selangkah Lagi Dapat SP3, Seluruh Pihak Sepakat Damai

Seleb
27 hari lalu

Kedua Pihak Sepakat Cabut Laporan, Kasus Nabilah O'brien dan Zendhy Kusuma Berujung Damai

Seleb
28 hari lalu

Begini Respons Bigmo usai Ditetapkan sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik Azizah Salsha

Kuliner
2 bulan lalu

Codeblu Dipolisikan Clairmont atas Dugaan Pemerasan Rp350 Juta!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal