5 Artis Indonesia yang Pernah Dipolisikan karena Pencemaran Nama Baik, Nomor 4 Dilaporkan 2 Anggota Polisi
Cuitan yang dimaksud adalah 'Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH Ma'ruf Amin’ dan ‘Siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya - ADP’. Cuitan lainnya adalah 'Kalimat sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP’.
Polda Sumut Tetapkan Anak Bupati Labusel Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik
Pada 2017, Inul Daratista pernah dilaporkan oleh Advokat Peduli Ulama ke Polda Metro Jaya. Ia telah dianggap menghina para ulama.
Hal itu bermula ketika Inul Daratista mengunggah potret dirinya dengan Ahok di laman media sosial pribadinya. Inul Daratista yang dihujat oleh haters Ahok langsung menuliskan komentar berbunyi ‘Aku cuma bayangin yang pake syurban bisa mojok ama wanita sambil main sex skype itu piyeee critane bisa jd panutan’.
Deolipa Yumara Laporkan Pengacara Bharada E Ronny Talapessy terkait Pencemaran Nama Baik
Augie Fantinus pernah mendekam di penjara selama 5 bulan. Ia divonis hukuman tersebut usai terbukti menjadi pelaku pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Augie Fantinus pernah menuduh dua anggota polisi menjadi ‘calo’ tiket Asian Para Games 2018. Keluh kesahnya ini ia unggah di laman media sosial pribadinya.
Vicky Prasetyo merupakan artis yang sering membuat kontroversi. Pada 2021, ia pernah divonis penjara 4 bulan usai dilaporkan oleh mantan istrinya, Angel Lelga atas tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan itu dibuat setelah Vicky Prasetyo menggerebek dirinya bersama pria lain saat masih dalam status pernikahan. Angel Lelga yang tak terima dituduh berselingkuh seketika melaporkan Vicky Prasetyo ke polisi.
Itulah 5 artis Indonesia yang pernah dipolisikan karena pencemaran nama baik. Beberapa dari nama tersebut kerap terjerat kasus serupa sebelumnya.
Editor: Komaruddin Bagja