5 Artis Indonesia yang Pernah Dipolisikan karena Pencemaran Nama Baik, Nomor 4 Dilaporkan 2 Anggota Polisi

Inas Rifqia Lainufar
Artis Indonesia yang pernah dipolisikan karena pencemaran nama baik, Vicky Prasetyo (Foto: Istimewa)

Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga menyebut Dito Mahendra tidak membayar biaya kru usai menyewa pesawat pribadi.

2.Ahmad Dhani

Pada 2019, Ahmad Dhani pernah menjalani hukuman penjara selama 1,5 tahun. Ia dipenjara usai menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik karena beberapa cuitan di Twitter.

Cuitan yang dimaksud adalah 'Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH Ma'ruf Amin’ dan ‘Siapa saja dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya - ADP’. Cuitan lainnya adalah 'Kalimat sila pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur...kalian WARAS??? - ADP’.

3.Inul Daratista

Inul Daratista pose yoga. (Foto: IG)

Pada 2017, Inul Daratista pernah dilaporkan oleh Advokat Peduli Ulama ke Polda Metro Jaya. Ia telah dianggap menghina para ulama.

Hal itu bermula ketika Inul Daratista mengunggah potret dirinya dengan Ahok di laman media sosial pribadinya. Inul Daratista yang dihujat oleh haters Ahok langsung menuliskan komentar berbunyi ‘Aku cuma bayangin yang pake syurban bisa mojok ama wanita sambil main sex skype itu piyeee critane bisa jd panutan’.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Syahravi Merasa Dijadikan Tumbal Konflik Fariz RM Vs Produser SMH, Ini Penjelasannya!

57 tahun lalu

Geger! Syahravi Bongkar Video Rekaman Fariz RM Restui Aransemen Lagu Diantara Kata

57 tahun lalu

Lawan! Syahravi Laporkan Balik Fariz RM ke Polda Metro Jaya

57 tahun lalu

Amanda Manopo Tiba-Tiba Datangi Polres Jaksel, Ini Keperluannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal