Dari Abdurrahman bin Abza ia berkata; Ammar berkata kepada Umar, "Aku bergulingan (di atas pasir) lalu menemui Nabi shallallahu alaihi wasallam. Maka beliau pun bersabda: "Cukup bagimu (mengusap debu) pada muka dan kedua telapak tangan." (HR. Bukhari) [ No. 341 Fathul Bari ] shahih.
1. Membaca Niat Tayamum, berikut ini adalah lafal arab, latin, dan artinya:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitu tayammuma listibaahatishsholaati lillaahi taala.
Artinya: "Saya berniat Tayamum untuk diperbolehkannya Shalat karena Allah Ta’ala".
Bacaan Niat tayamum lain yang dapat diamalkan yakni:
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لاِسْتِبَاحَةِ الصَّلاَةِ المَفْرُوضَةِ للهِ تعَاَلَى
Latin: Nawaitu tayammuma lisstibahasholaatil mafrudhoti lillahi ta'ala.
Artinya: “Saya niat tayamum agar dapat diperbolehkan melaksanakan shalat fardhu karena Allah Ta’ala”.
2. Setelah membaca niat, lanjutkan dengan membasuh wajah menggunakan kedua tangan yang telah ditempel dengan debu suci. Tangan sebelah kanan membasuh wajah sebelah kiri, sedangkan tangan sebelah kiri membasuh wajah sebelah kanan.