4 Sumber Hukum Islam, Pengertian / Penjelasan Lengkap dengan Dalil

Kastolani Marzuki
Sumber hukum Islam yang perlu dipedomin ada 4 yakni, Al Quran, Hadis, Ijma' dan qiyas. (Foto: Freepik)

Sedangkan penambahan kata syar’iy yang artinya sesuatu yang bersifat ke-syariahan, untuk membedakannya dengan dalil-dalil lain yang tidak dikatagorikan syar’iy seperti dalil logika, dalil matematika, dalil sains, dan dalil-dalil lainnya.

ما يُستدل بالنَّظر الصَّحيح فيه على حكمٍ شرعيٍّ عمليٍّ على سبيل القطعِ أو الظَّنِّ.

“Setiap sesuatu yang dijadikan petunjuk dengan pengamatan yang benar atas hukum syariah yang bersifat amali/praktis, baik dengan jalan yang qath'i atau zhanni.”

4 Sumber Hukum Islam

Sumber hukum Islam yang disepakati ulama ada empat yaitu Al Quran, hadis, ijma' dan qiyas.

Imam Badruddin az-Zarkasyi (w. 794 H) dalam kitabnya Tasynif al-Masaami’ bi Jam’i al-Jawami’ li Taj ad-Din as-Subki, (Mekkah: Maktbah Qurthubah, 1418/1998), cet. 1, hlm. 3/408 menjelaskan, sumber hukum Islam sebagai berikut:

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

50 Tema Nuzulul Quran 2026 Terbaru dan Menginspirasi bagi Umat Islam

57 tahun lalu

Al Quran Bahasa Isyarat Indonesia Curi Perhatian Dunia di Pameran Buku Kairo

57 tahun lalu

4 Surat yang Dibaca di Malam Jumat agar Dapat Pahala dan Keutamaan

57 tahun lalu

Surat dan Ayat tentang Isra Miraj Beserta Artinya dalam Al Quran, Lengkap Teks Arab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal