Sembelihan tersebut biasa disebut dengan istilah “al-rajabiyah”, atau juga “al-‘Atirah”. Itu yang disebutkan oleh al-Farahidiy (170 H) dalam kitabnya; Kitab al-‘Ain (6/113).
Ketika Islam datang, kemuliaan itu dipertegas denga banyaknya wahyu serta sabda Nabi Muhammad SAW yang menguatkan bahwa Rajab adalah bulan mulia, yang masuk dalam 4 bulan haram yakni bulan-bulan mulia yang memang dimuliakan oleh Allah SWT dalam wahyu-Nya.
Rajab adalah salah satu bulan dari empat bulan yang disbeut dengan bulan haram; yakni Muharram, Dzulqa'dah, Dzulhijjah, dan Rajab.
Dari Abu Bakrah ra, Nabi SAW bersabda: “setahun itu ada 12 bulan, dan di antaranya ada empat bulan mulia, tiga berurutan; Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram, dan Rajab Mudhar yang ia itu berada antara jumada dan sya’ban”. (Muttafaq ‘alaiyh).
Bulan Rajab adalah bulan istimewa. Dalam kitab I‘anatut Thalibin dijelaskan bahwa “Rajab” merupakan derivasi dari kata “tarjib” (الترجيب) yang berarti mengagungkan atau memuliakan. Masyarakat Arab zaman dahulu memuliakan Rajab melebihi bulan lainnya. Rajab biasa juga disebut “Al-Ashabb” (الأصب) yang berarti “yang mengucur” atau “menetes”. Dijuluki demikian karena derasnya tetesan kebaikan pada bulan ini.