Setelah rangkaian tahalul selesai, jamaah haji lalu kembali menuju Mina untuk mabit selama hari Tasyrik, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Setelah Matahari tergelincir di setiap siang hari Tasyrik, jamaah haji melontar tiga jumrah yang masing-masing sebanyak tujuh kali.
Tiga jumrah itu adalah jumrah ula, wusta, dan aqabah. Bagi yang menghendaki, jamaah haji boleh meninggalkan Mina pada tanggal 12 Zulhijah setelah melempar jumrah, hal ini disebut dengan nafar awwal.
Sementara jamaah haji yang meninggalkan Mina pada 13 Zulhijjah sejatinya lebih sempurna. Maka, jamaah haji tersebut melontar jumrah selama tiga hari dalam hari Tasyrik yang disebut dengan nafar tsani.
Jika telah rampung, jamaah haji kembali ke Mekkah dan seluruh rangkaian ibadah haji sudah selesai.
Thawaf wada adalah tawaf perpisahan. Tawaf tersebut dilaksanakan setelah selesai mengerjakan semua rangkaian ibadah haji. Setelah selesai, jamaah haji diperbolehkan pulang ke kampung halaman atau ke Madinah, khususnya untuk yang belum melakukan ziarah ke makam Nabi Muhammad SAW.