JAKARTA, iNews.id - Macam-macam zina menurut agama Islam yang wajib diketahui oleh seorang Muslim. Zina adalah salah satu perbuatan keji dalam Islam.
Seseorang yang melakukan zina dianggap berdosa besar jika belum bertaubat, dan mereka akan mendapatkan hukuman yang ditetapkan. Namun, apa saja macam-macam zina yang ada?
Menurut Syaikh Abu Bakar Jabar Al-Jazairi dalam kitabnya, Minhajul Muslim, zina didefinisikan sebagai hubungan badan yang terlarang antara dua orang yang bukan pasangan suami dan istri yang sah, baik melalui kemaluan maupun dubur.
Dalam penjelasannya, disebutkan bahwa zina dapat mengancam kehormatan dan hubungan nasab. Oleh karena itu, perbuatan ini sangat diharamkan oleh Allah SWT, bahkan mendekatinya saja sudah dilarang. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surat Al-Isra ayat 32:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا
Arab Latin: Wa lā taqrabuz-zinā innahụ kāna fāḥisyah, wa sā`a sabīlā
Artinya: "Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk."