Artinya: Dan dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan apa-apa yang kalian usahakan dari kebaikan bagi diri kalian, tentu kalian akan mendapat pahalanya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kalian kerjakan.(QS. Al-Baqarah: 110).
1. Zakat Fitrah
Macam-macam zakat pertama yakni, zakat fitrah yakni zakat yang wajib dikeluarkan setiap orang Islam baik laki-laki maupun perempuan. Zakat fitrah dilaksanakan pada malam 1 Syawal atau waktu-waktu sebelumnya.
Secara bahasa, zakat fitrah berarti bersih atau suci. Secara istilah, zakat fitrah adalah sejumlah harta berupa bahan makanan pokok yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Tujuannya membersihkan jiwa dengan syarat dan rukun tertentu. Hukum melaksanakan zakat fitrah adalah fardhu 'ain atau wajib bagi setiap muslim.
Dasar hukum membayar zakat fitrah yakni hadits Nabi SAW:
Dari Ibnu Umar bahwasannya, Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan kepada semua orang Islam, orang yang merdeka, atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan, sebanyak 1 sha’ (3,1 liter) kurma atau gandum. (HR.Muslim:1635)