Larangan Bagi yang Hendak Berkurban di 10 Hari Dzulhijjah, Jangan Disepelekan!

Rilo Pambudi
Larangan bagi yang hendak berkurban di 10 hari Dzulhijjah (Foto: Twenty20photos)

Terkait hukum tentang larangan di 10 hari menjelang kurban tersebut, terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Mazhab Syafi'i berpandangan bahwa larangan tersebut hukumnya adalah makruh.

Sementara dalam Imam Ahmad dan Isha, larangan pada hadits tersebut adalah haram. Artinya, memotong kuku dan rambut sebelum kurban dilaksanakan adalah haram.

Jika dilakukan, maka orang tersebut dinilai tidak berdosa dan tidak sah kurbannya. Pendapat ini juga dinilai kuat oleh komisi fatwa kerajaan Saudi Arabia (Lajnah Da-imah).(Lihat : Fatawa Lajnah Da-imah nomor 1407)

Dalam konteks ini, rambut yang dilarang dipotong mencakup rambut mubah dan yang mustahab. Rambut mubah adalah seluruh rambut yang ada di tubuh kita, yang tidak ada anjuran mencukurnya. 

Adapun rambut mustahab adalah rambut yang dianjurkan untuk dicukur, seperti kumis, bulu kemaluan atau mencabut bulu ketiak.(Lihat : Bidayatul Faqih, Karya Dr. Salim Al-Ajmi, hal. 472)

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hukum Potong Rambut Saat Puasa Ramadhan: Boleh atau Membatalkan?

57 tahun lalu

Momen Calon Paskibraka Potong Rambut hingga Tipis: Tidak Apa-apa, Sudah Aturannya

57 tahun lalu

Inilah Tata Cara Aqiqah Sesuai Sunnah, Muslim Wajib Tahu!

57 tahun lalu

Viral! Barbershop di Bintaro Ini Bikin Heboh Dunia Maya, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal