Hukuman Bagi Pelaku Zina yang Keduanya Sudah Berkeluarga, Tidak Boleh Dikasihani?

Rilo Pambudi
Hukuman pelaku zina. Mahasiswa di Aceh Dicambuk (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

Mengutip laman Rumaysho, dijelaskan pula kenapa pezina perempuan disebut lebih dahulu barulah pezina laki-laki.

Sebab, wanita sering tabarruj (mempercantik diri dan berlebihan dalam berdandan) sehingga membangkitkan syahwat. 

Wanita juga dianggap berperan membuka pintu perzinaan untuk laki-laki. Namun jika terjadi adanya paksaan, maka tidak ada hukuman hadd.

Kerugian terbesar dari perzinahan dan perselingkuhan diderita oleh perempuan dibandingkan laki-laki. 

Ketika hal itu sudah terjadi, rasa malu yang diakibatkan dari perbuatan zina akan sulit disembunyikan wanita.

Editor : Komaruddin Bagja
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal