Hukum Zakat Fitrah bagi Orang yang Lahir atau Meninggal di Malam 1 Syawal

Kastolani Marzuki
Hukum zakat fitrah bagi orang yang lahir atau meninggal di malam 1 Syawal. (Foto:Pixabay)

Dalam hadits hasan riwayat Imam Abu Daud disebutkan: "Dari Ibnu Abbas radhiyallahuanhu berkata bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم mewajibkan zakat fithri untuk mensucikan orang yang berpuasa dari kata-kata yang sia-sia dan jorok dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. (HR. Abu Dawud).

Dari hadits ini bisa disimpulkan bahwa zakat fithri itu sebagai pensuci dari orang-orang yang telah berpuasa dari perbuatan yang sia-sia dan jorok. Selain itu juga sebagai sarana untuk saling tolong menolong, khususnya bagi orang miskin agar mereka mendapatkan makanan yang layak.

Dari Ibnu Umar berkata: Nabi bersabda: Buatlah mereka (orang miskin) berkecukupan di hari ini. (HR. Ad-Daraquthni)
Dalam redaksi lain disebutkan: Buatlah mereka berkecukupan sampai tak perlu berkeliling meminta sedekah di hari ini. (HR. Baihaqi).

Syarat Wajib Zakat Fitrah yakni:

1. Islam

2. Merdeka (bukan budak, hamba sahaya)

3. Mempunyai kelebihan makanan atau harta dari yang diperlukan di hari raya dan malam hari raya. Maksudnya mempunyai kelebihan dari yang diperlukan untuk dirinya sendiri dan orang-orang yang wajib ditanggung nafkahnya, pada malam dan siang hari raya. Baik kelebihan itu berupa makanan, harta benda atau nilai uang.

4. Menemui waktu wajib mengeluarkan zakat fitrah. Artinya menemui sebagian dari bulan Ramadhan dan sebagian dari awalnya bulan Syawwal (malam hari raya).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sengaja Tidak Membayar Zakat, Apa Konsekuensinya?

57 tahun lalu

Doa Mengeluarkan Zakat Fitrah Beserta Artinya Lengkap Bacaan Niatnya

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H, Momentum Perkokoh Persatuan

57 tahun lalu

Link Live Streaming Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1446 H Besok, Klik di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal