Hukum Muntah Saat Puasa Ramadhan, Kalau Tidak Disengaja Bagaimana?

Inas Rifqia Lainufar
Hukum Muntah Saat Puasa Ramadhan, Kalau Tidak Disengaja Bagaimana?

JAKARTA, iNews.id – Seluruh umat Islam wajib mengetahui hukum muntah saat puasa Ramadhan agar terhindar dari batalnya ibadah puasa yang dijalankan. Jika merujuk pada syari’at Islam, hukum muntah yang terjadi secara sengaja dan tidak sengaja saat berpuasa ternyata berbeda.

Apabila seseorang memuntahkan makanan dari perutnya secara sengaja, maka puasa orang tersebut sudah dipastikan menjadi tidak sah atau batal. Lantas, bagaimana hukum muntah yang terjadi secara tidak sengaja pada orang yang berpuasa? Anda bisa menyimak ulasannya berikut ini.

Hukum muntah saat puasa Ramadhan

Dilansir dari laman resmi NU Online (7/4/2022), terdapat delapan hal yang dapat menyebabkan batalnya puasa, termasuk puasa di bulan Ramadhan. Delapan hal tersebut adalah sebagai berikut.

Sengaja memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui salah satu lubang, seperti mulut, hidung, dan telinga. 
Sengaja berobat dengan memasukkan sesuatu ke dalam tubuh melalui qubul atau dubur.

-Sengaja memuntahkan makanan.
-Melakukan hubungan badan.
-Mengeluarkan air mani.
-Haid dan nifas.
-Gila.
-Murtad atau keluar dari agama Islam.

Merujuk pada ketentuan tersebut, muntah yang dilakukan secara sengaja dapat menjadi penyebab batalnya ibadah puasa yang dijalankan. 
Apabila Anda terlanjur muntah secara sengaja saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan, Anda berkewajiban untuk mengganti atau meng-qadla puasa yang Anda tinggalkan tersebut di lain hari. 

Berbeda dengan yang dilakukan secara sengaja, muntah yang terjadi dengan tidak sengaja ternyata tidak dapat membatalkan puasa.

Rasulullah SAW bersabda, “siapa saja yang muntah, maka tidak berkewajiban qadla (puasa). Tetapi siapa saja yang sengaja muntah, maka ia berkewajiban qadla (puasa).” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan An-Nasa’i).

Jadi, Anda bisa melanjutkan ibadah puasa Ramadhan hingga matahari terbenam jika tidak sengaja memuntahkan isi perut Anda karena kondisi fisik yang kurang prima atau sakit.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Film
4 hari lalu

Aksi Berbagi Hepi, Ramadan di GTV, Deretan Program Spesial GTV Siap Temani Puasa Kamu!

Nasional
7 hari lalu

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Rp12,83 Triliun, Jaga Daya Beli Masyarakat selama Ramadan-Idulfitri 2026

Nasional
11 hari lalu

Kemenag Sidang Isbat Awal Ramadan 2026 pada 17 Februari

Nasional
12 hari lalu

KEK MNC Lido City Lanjutkan Program Peduli Masjid di Masjid Attaqwa Cigombong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal