Hukum Melaksanakan Shalat Idul Fitri Bagi Umat Islam, Ada 3 Perbedaan Pendapat

Rilo Pambudi
Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Masjid Al Muttaqin Madina meluber hingga ke Jalinsum. (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

- Kedua, ada yang menyebut bahwa hukum shalat id adalah fardhu kifayah. Hal ini karena sebagian kaum Muslimin saja yang menunaikan sudah cukup mewakili. Ini berdasarkan pendapat Imam Ahmad bin Hambal.

Hukum ini bersandar akan fi'lun nabi wash shahabah yakni perbuatan nabi dan para sahabat yang tidak pernah meninggalkan shalat id di beberapa kesempatan.

Selain itu, hukum ini juga bersandar pada ayat dalam surah al-Kautsar, bahwa perintah shalat di dalamnya adalah shalat Id.

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَٱنۡحَرۡ

Artinya: Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah. (al-Kautsar 2)

Tetapi ulama yang lain berpendapat bahwa perintah shalat dalam ayat di atas bukanlah terkhusus soal Ied. Akan tetapi shalat secara umum. Sebagaimana dalam ayat lainnya.

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh, Lucinta Luna Pakai Baju Koko dan Sarung Salat Idul Fitri di Korea Selatan

57 tahun lalu

Ma’ruf Amin Jadi Khatib, Pramono-Rano Salat Id di Balai Kota Jakarta

57 tahun lalu

Prabowo Tiba di Masjid Darussalam, Salat Idul Fitri Bersama Warga Aceh Tamiang

57 tahun lalu

Jokowi Salat Idul Fitri di Masjid Al-Bina GBK, Disambut Hangat Jemaah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal