Haji Tamattu: Pengertian, Cara Pelaksanaan dan Ketentuan Dam

Tika Vidya Utami
Ilustrasi Haji Tamattu (freepik)

JAKARTA, iNews.id - Haji Tamattu merupakan salah satu jenis haji yang dilaksanakan umat Islam. Namun, apa yang dimaksud dengan itu dan bagaimana cara melaksanakannya?

Apa Itu Pelaksanaan Haji Tamattu?

Ibadah haji adalah rukun Islam yang kelima. Mengutip buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah dari Kementerian Agama Republik Indonesia 1444 H/2023 M, kata tamattu’ berarti bersenang-senang.

Secara bahasa, tamattu adalah masdar dari asal kata tamatta’a, tamatta’a-yatamatta’u-tammattu’an yang berarti bersenang-senang. Maksudnya, haji tamattu’ adalah melaksanakan umrah terlebih dulu sebelum mengerjakan ibadah haji.

Hal ini berarti, setelah melakukan umrah, usai tahalul, seseorang boleh bersenang-senang. Ia akan berihram haji dari Makkah atau sekitarnya pada 8 Zulhijjah (hari Tarwiyah) atau 9 Zulhijjah, tanpa harus kembali lagi dari miqat semula.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Seleb
8 hari lalu

Pernyataan Lengkap Chiki Fawzi Dituduh Haji Gratisan Jalur Nebeng Petugas Haji

Internasional
12 hari lalu

Australia Tolak Masuk Influencer Israel Penghina Islam

Nasional
18 hari lalu

Biaya Makan Jemaah Haji 2026 Turun jadi 36 Riyal, Pemerintah Hemat Rp123 Miliar

Destinasi
22 hari lalu

Wisata Religi Masjid Keramat Luar Batang, Jelajah Jakarta Tempo Dulu di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal