Dalil tentang Hisab dan Rukyat dalam Menentukan Awal Ramadhan 2026

Kastolani Marzuki
Ilustrasi dalil tentang hisab dan rukyat dalam menentukan 1 Ramadan 2026. (Foto: Freepik)

Mahadlir menjelaskan, metode penentuan awal Ramadhan dengan hisab bukanlah sesuatu yang tercela, bahwa memang dahulunya ada sebagian ulama yang menilai ilmu hisab seperti ini adalah ilmu yang terlarang, namun ilmu hisab yang dimaksud oleh para ulama itu adalah ilmu perbintangan yang biasa digunakan oleh para normal untuk mengetahui perkara ghaib. 

Adalah Mutharrif bin Abdillah seorang pembesar tabiin yang memulai memberikan pendapat tentang penggunaan ilmu hisab setelah memahami hadits Rasulullah SAW yang menyatakan; “Jika bulan tidak terlihat, maka taqdirkanlah”.

Kata “faqdurulah” ditafsirkan dengan: قدروه بحسب المنازل.   (perkirakanlah dengan ilmu hisab), dan yang senada juga diaminkan oleh Abu Al-Abbas bin Suraij, salah satu pembesar ulama Syafiyah.

Sebagian ulama yang mendukung metode ini menilai bahwa observasi mata yang dilakukan oleh masyarakat terdahulu didasari atas kenyataan bahwa dahulunya belum ada orang yang mumpuni untuk melakukan penghitungan dengan ilmu pengetahuan.

Frase yang diungkap Rasulullah SAW: “bahwa kami ini adalah ummat yang tidak bisa membaca dan berhitung” dinilai sebagai illah (alasan) keberadaan observasi mata (rukyat) sebagai penanda awal Ramadhan yang Rasulullah SAW sabdakan.

Namun seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, yang diikuti dengan perkembangan ilmu astronomi, sehingga bisa menghitung gerak bulan dengan tingkat kesalahan yang sangat kecil, bahkan sekarang ini hasilnya nyaris tanpa salah.

Rukyat berarti melihat dengan mata, dan hilal yang berarti bulan sabit. Disebut bulan sabit karena yang dilihat adalah keberadaan bulan di awal yang bentuknya masih sabit, belum terlihat bulat dari bumi.

Penentuan awal bulan Ramadhan adalah jika hilal sudah terlihat di tanggal 29 Sya’ban, sesaat setelah terbenamnya matahari.
Melakukan rukyatul hilal adalah cara yang disyariatkan di dalam agama dan diperintahkan oleh Rasulullah SAW. Sebagaimana sabda Nabi SAW:

صوموا لرؤيته ـ أي الهلال ـ وأفطروا لرؤيته، فإن غم عليكم فاقدروا له

“Berpuasalah kalian dengan meliaht (bulan) dan berbukalah (berlebaran) dengan melihat bulan, jika terhalang oleh kalian melihat bulan maka taqdirkanlah.”

Selain rukyat, metode lain yakni Ikmal atau istikmal adalah menggenapkan hitungan bulan menjadi 30 hari, pada saat hilal tidak nampak di tanggal 29 Sya’ban itu. Hal Ini diambil jika memang kondisi langit ketika itu tidak memungkinkan untuk kita melihat hilal. Entah karena awan gelap, cuaca mendung atau bahkan hujan lebat. Maka, yang dilakukan ketika itu adalah melengkapi bilangan bulan sya’ban sebanyak 30 hari.

Nabi SAW telah bersabda soal ini: "Bila tidak nampak olehmu, maka sempurnakan hitungan Sya‘ban menjadi 30 hari.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Muslim
6 jam lalu

Apa Bedanya Metode Hisab dan Rukyat dalam Penentuan Puasa Ramadhan? Begini Penjelasannya

Nasional
7 jam lalu

Sidang Isbat Awal Ramadhan 2026, Ini 96 Lokasi Pemantauan Hilal dari Aceh-Papua

Internasional
4 jam lalu

Durasi Puasa Ramadan di Eropa Lebih Pendek hanya 11-an Jam, Kenapa?

Muslim
5 jam lalu

Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat 4 4 3, Lengkap Bacaan Niat dan Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal