Cara Menentukan Awal Ramadhan dan Idul Fitri

Inas Rifqia Lainufar
Cara menentukan awal Ramadhan dan Idul Fitri. Metode Hisab (Foto: Majelis Tarjih Muhammadiyah)

Dasar dari metode ini adalah firman Allah SWT yang berbunyi:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Artinya: Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu ada di bulan itu, maka berpuasalah. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur. (QS. Al Baqarah: 185)

Lebih lanjut, terdapat ketentuan yang menyatakan bahwa paling tidak terdapat satu saksi yang shalih dalam melihat hilal Ramadhan. Hal ini sesuai dengan hadits Ibnu Umar ra yang berbunyi, “Orang-orang berusaha untuk melihat hilal, kemudian aku beritahukan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku telah melihatnya. Kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan orang-orang agar berpuasa.”

Sementara itu, paling tidak terdapat dua orang yang shalih untuk melihat hilal bulan Syawal. Penjelasan tersebut sesuai dengan pendapat mayoritas ulama.

“Berpuasalah kalian karena melihatnya, berbukalah kalian karena melihatnya dan sembelihlah kurban karena melihatnya pula. Jika -hilal- itu tertutup dari pandangan kalian, sempurnakanlah menjadi tiga puluh hari, jika ada dua orang saksi, berpuasa dan berbukalah kalian.”

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Kata Yenny Wahid soal Perbedaan Penetapan Ramadan: Saling Menghormati

57 tahun lalu

Awal Ramadan Berpotensi Beda, MUI Ingatkan yang Penting Fokus Ibadah

57 tahun lalu

Potensi Beda Awal Ramadan, Wapres: Kita Harus Saling Pengertian dan Legowo

57 tahun lalu

Pedagang Pakaian di Pasar Tanah Abang Ngaku Pendapatannya Turun Dibanding Masa Pandemi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal