Bagaimana Hukum Memotong Kuku Saat Haid? Berikut Penjelasannya

Punta Dewa
Hukum memotong kuku saat haid (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Bagaimana hukum memotong kukusaat haid? Pertanyaan tersebut kerap dijumpai di kalangan umat Islam. Memotong kuku termasuk satu dari lima sunnah fitrah, baik bagi laki-laki maupun perempuan. 

Salah satu pertanyaan yang kerap dijumpai terkait hal ini adalah boleh tidaknya memotong kuku saat haid.

Sunnah fitrah ini disebutkan dalam salah satu hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

الْفِطْرَةُ خَمْسٌ الْخِتَانُ وَالِاسْتِحْدَادُ وَقَصُّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ وَنَتْفُ الْآبَاطِ

Artinya: "(Sunnah) fitrah ada lima, yaitu: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencukur bulu ketiak, memendekkan kumis, dan memotong kuku." (HR Bukhari dan Muslim)

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Bahaya Berhubungan saat Haid yang Sering Diabaikan

57 tahun lalu

Hukum Membaca Al Quran saat Haid saat Haid Menurut 4 Mazhab, Ada yang Memperbolehkan

57 tahun lalu

Hukum Membaca Surat Yasin saat Haid, Boleh atau Haram? Ini Kata Ulama 4 Madzhab

57 tahun lalu

Hukum Memotong Kuku Saat Puasa, Boleh atau Tidak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal