Hukum Membaca Surat Yasin saat Haid, Boleh atau Haram? Ini Kata Ulama 4 Madzhab
JAKARTA, iNews.id - Hukum membaca Surat yasinsaat haid penting diketahui khususnya bagi kaum perempuan. Sebab, menurut jumhur ulama, perempuan haid dilarang membaca Al Quran termasuk di dalamnya Surat Yasin.
Haid atau menstruasi adalah keluarnya darah dari rahim perempuan yang sudah balig sebagai bagian dari siklus biologisnya. Selama haid, perempuan dilarang untuk menjalankan ibadah apa pun termasuk membaca Alquran karena kondisi mereka sedang kotor.
Dalam Alquran Surat Al Baqarah ayat 222, Allah SWT berfirman:
{وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
Artinya: Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, "Haid itu adalah suatu kotoran." Oleh sebab itu, hendaklah kalian menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kalian mendekati mereka, sebelum mereka suci. (QS. Al Baqarah: 222).
Dalam ayat tersebut disebutkan bahwa haid adalah darah kotor. Karenanya, ketika wanita mengalami haid dilarang untuk digauli. Wanita haid juga dilarang melakukan ibadah.