Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bagaimana Hukum Memotong Kuku Saat Haid? Berikut Penjelasannya
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Memotong Kuku Saat Puasa, Boleh atau Tidak?

Senin, 11 April 2022 - 16:02:00 WIB
Hukum Memotong Kuku Saat Puasa, Boleh atau Tidak?
Hukum memotong kuku (Foto:Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Ketika bulan Ramadan tiba, hukum memotong kuku saat puasa kembali menjadi perbincangan. Pasalnya, terdapat rumor yang beredar di masyarakat Indonesia bahwa memotong kuku saat berpuasa tidak dianjurkan untuk dilakukan.

Namun anggapan tersebut ternyata salah besar karena memotong kuku saat berpuasa nyatanya diperbolehkan oleh syari’at Islam dan tidak dapat membatalkan puasa. 

Lalu, bagaimana hukum memotong kuku ketika berpuasa? Simak penjelasannya berikut ini. 
Hukum memotong kuku saat puasa
Memotong kuku saat saat mejalankan ibadah puasa boleh dilakukan dan justru merupakan amalan sunnah.

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, “lima hal termasuk sunnah, yaitu mencukur rambut kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Terkait waktu pelaksanaan, tidak ada waktu atau hari khusus yang dianjurkan untuk memotong kuku sehingga boleh dilaksanakan kapanpun, termasuk saat seseorang tengah berpuasa di bulan Ramadan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut