Mengutip dari laman pustaka ilmu sunni salafiyah-KTB (PISS-KTB), waktu kewajiban puasa terjadi pada Bulan Ramadhan, sehingga lazim Bulan Ramadhan disebut bulan puasa. Keumuman yang terjadi pada masyarakat menyebut bukan pada maknanya, tapi ritualitas yang biasa diterapkan di dalamnya.
Karena Ramadhan identik dengan puasa, maka mereka menamakan bulan puasa. Meski artinya Ramadhan adalah sangat panas.
Dalam hadits yang diriwayatkan Anas bin Malik bahwa Rasulullah SAW telah bersabda:
أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ {صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ} قَالَ : إِنَّمَا سُمِّيَ رَمَضَانُ : لِأَنَّهُ يَرْمِضُ الذُّنُوبَ أَيْ : يَحْرِقُهَا وَيَذْهَبُ بِهَا
Artinya: Anas bin malik bercerita bahwa Rasulullah SAW bersabda, dinamakan romadlon karena membakar dosa dalam arti membakar sekaligus melenyapkan dosa.
Dalam Kitab Hasyiyat Al Bajuuri disebutkan:
وَرَمَضَانَ لِرَمَضِ الذُّنُوبِ فِيهِ ، لِأَنَّهُ يُرْمِضُ الذُّنُوبَ أَيْ يُحْرِقُهَا ، وَقِيلَ : لِأَنَّ الْقُلُوبَ تُؤْخَذُ فِيهِ مِنْ حَرَارَةِ الْمَوْعِظَةِ ، وَقِيلَ : سُمِّيَ رَمَضَانَ ، لِأَنَّهُمْ لَمَّا نَقَلُوا أَسْمَاءَ الشُّهُورِ عَنْ اللُّغَةِ الْقَدِيمَةِ سَمَّوْهَا بِالْأَزْمِنَةِ الَّتِي وَقَعَتْ فِيهَا فَوَافَقَ زَمَنَ الْحَرِّ وَالرَّمَضِ ،