Apakah Mencicipi Makanan Saat Puasa Batal? Yuk, Simak Penjelasannya

Wikku D Nugroho
Apakah Mencicipi Makanan Saat Puasa Batal? (Foto: Instagram@irmadesmayanti)


   وَيُكْرَهُ ذَوْقُ الطَّعَامِ أَوْ غَيْرِهِ لِمَا فِيْهِ مِنْ تَعْرِيْضِ الصَّوْمِ لِلْفَسَادِ، وَهَذا اِذَا لَمْ تَكُن حَاجَة. أَمَّا الطَّبَّاخُ رَجُلًا كَانَ أَوْ اِمْرَأَةً فَلاَ يُكْرَهُ لَهُ ذَلِكَ كَمَا لَايُكْرَهُ المَضْغُ لِطِفْلٍ 


Artinya, “Dimakruhkan (bagi orang berpuasa) mencicipi makanan atau lainnya, karena hal tersebut bisa berpotensi membatalkan puasa. Dan (hukum makruh) ini apabila tidak ada kebutuhan (hajat). Sedangkan juru masak, baik laki-laki maupun perempuan, maka tidak makruh baginya untuk mencicipi makanan, sebagaimana tidak dimakruhkan mengunyah (makanan) untuk anak kecil.” (Sulaiman Al-Makki, At-Tsimarul Yani’ah fir Riyadhil Badi’ah, [Beirut, Darul Kutub Ilmiah], halaman 157).

Nah, itulah penjelasan mengenai apakah mencicipi makanan saat puasa batal. Semoga bermanfaat!

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Muslim
2 hari lalu

Doa Ziarah Kubur Orang Tua Jelang Puasa Ramadhan, Lengkap Tahlil dan Susunannya

Muslim
2 bulan lalu

Niat Puasa Ayyamul Bidh Desember 2025 dan Mengganti Puasa Ramadhan

Muslim
10 bulan lalu

Niat Puasa Ayyamul Bidh Sekaligus Qadha Ramadhan di Bulan Syawal dan Keutamaannya

Belanja
11 bulan lalu

Tips Pakai Skincare di Malam Hari, Sahur Auto Fresh!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal