Artinya: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya. (HR. Bukhari no. 1970 dan Muslim no. 1156).
Dari hadits tersebut dapat disimpulkan bahwa Nabi Muhammad melaksanakan puasa Syaban semasa hidupnya. Kendati demikian, beliau tidak melaksanakan puasa satu bulan penuh agar tidak disangka sebuah kewajiban.
Puasa Syawal dilakukan selama 6 hari. Namun perlu diketahui bahwa tanggal 1 Syawal atau saat Idul Fitri, puasa tersebut tidak boleh atau haram dilakukan.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
Artinya: Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa setahun penuh. (HR. Muslim no. 1164).