5 Talak yang Tidak Sah Menurut Islam, Suami Perlu Hati-Hati Kalau Marah

Rilo Pambudi
Talak yang tidak sah menurut Islam (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Beberapa talak yang tidak sah menurut islam berikut ini patut untuk diketahui. Talak ikrar yang menyebabkan putusnya hubungan perkawinan alias cerai.

Perceraian sejatinya adalah hal yang sangat tidak disukai oleh Allah SWT. 

Sebab talak atau cerai secara tidak langsung akan membuat hilangnya tali silaturahmi. 

Padahal, memutus silaturahmi dalam Islam sejatinya adalah hal yang haram. Ini termaktub dalam QS. Ar-ra'd Ayat 25 yang berbunyi:

وَالَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ ۙ أُولَٰئِكَ لَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوءُ الدَّارِ

Artinya:

"Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahanam)," (QS. Ar-ra'd Ayat 25).

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eza Gionino dan Meiza Aulia Coritha Cerai, Sidang Perdana Digelar di PA Cibinong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal